Pengertian
adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.Adil juga berarti tidak
berat sebelah,tidak memihak.Dengan demikian berbuat adil adalah memerlukan hak
dan kewajiban secara seimbang tidak memihak dan tidak merugikan pihak
manapun.Sebagai contoh seseorang yang adil akan melaksanakan tugas sesuai
fungsi dan kedudukannya,menghukum orang yang bersalah melakukan tindak
pidana,membarikan hak orang lain sesuai dengan haknya tanpa mengurngi
sedikitpun.
Firman Allah di dalam Al-Qur’an
yang mamarintahkan berbuat adil antara lain:
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ
شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ
تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ
اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Berlaku
adil harus diterapkan kapada siapa saja tanpa membedakan suku,agama atau status
sosial.Bahkab perlaku adil diterapkan kepada keluarga dan kerabat
sendiri.Sebagaimana firman Allah berikut ini
Al-Qur’an
surat An-nisa Ayat 135
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia[361]
kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu
memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah
adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Dalam ayat
tersebut Allah SWT memerintahkan kepada hambanya yang beriman supaya menjadi
orang yang benar-benar menegakkan keadilan ditengah masyarakat.Berani menjadi
saksi akrena Allah,walaupun yang menjadi tergugat dan terdakwa adalah diri
sendiri,orang tua dan kerabat.
Oleh karena itu hukum harus
diterapkan secara adil kepada semua masyarakat,karena sekali ada pihak yang
merasa dizalimi dengan cara diperlakukan secara tidak adil,maka akan
menimbulkan gejolak.Firman Allah lain tentang dali terdapat dalam surat An Nahl
ayat 90
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ADIL
dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia
memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar