· Diharamkan meratapi (menangis meraung-raung) jenazah, berdasarkan hadist riwayat Ahmad dan Muslim, dari Abu Malik al-Asya’ri bahwa Rosulullah SAW bersabda; “Ada empat macam adat jahiliyyah yang masih terdapat dikalangan umatku dan masih belum mereka tinggalkan yaitu membangga-banggakan kasta,
menjelekkan asal usul seseorang, menggantungkan turunnya hujan pada bintang-bintang dan meraung-raung meratapi mayat”. Sabda beliau selanjutnya: “Perempuan yang meratapi mayat jika ia belum bertobat sebelum meninggal akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan memakai kemeja dari bahan yang mudah menyala dan blus dari paku”.
menjelekkan asal usul seseorang, menggantungkan turunnya hujan pada bintang-bintang dan meraung-raung meratapi mayat”. Sabda beliau selanjutnya: “Perempuan yang meratapi mayat jika ia belum bertobat sebelum meninggal akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan memakai kemeja dari bahan yang mudah menyala dan blus dari paku”.
· Dilarang untuk berkabung lebih dari 3 hari, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh jamaah kecuali Turmudzi dari Ummu ‘Athiyyah, Rosulullah bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berkabung dengan kematian lebih dari 3 hari kecuali kematian suaminya sendiri maka hendaklah ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari. Dan janganlah ia memakai pakaian berwarna kecuali baju lurik, jangan bercelak dan memakai harum-haruman, jangan memakai inai dan menyisir rambut kecuali jika ia baru saja suci dari haid maka bolehlah ia mengambil sepotong kayu wangi (memakaiwangi-wangian ketika mandi dan bersuci untuk menghilangkan bau)”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar