Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang lahir dengan keberagaman suku, adat, ras, golongan dan agama. Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa. Dengan keberagaman tersebut, Indonesia memerlukan satu bahasa yang bisa dimengerti semua Warga Negara dan menjadi pemersatu bangsa. Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis.
Hal ini merupakan bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa yang tidak dapat ditinggalkan. Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkunga atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan
simbol yang dihasilkan menjadi alat ucap yang digunakan oleh sesama masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa.
Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Salah
satu peranan bahasa yaitu sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun
tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status
dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang
di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu. Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya
(baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan
‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan.
Pemakaiannya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan
memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak
lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan
pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai
secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan situasi
apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam
situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan
bahasa-bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan
kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya antara lain, menyeleksi
unsur-unsur bahasa lain yang masuk ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap
menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikanya
akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk
menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak
diterima, dan kapan harusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk
kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di Negara kita disebut Politik
Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan
dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan
keseluruhan masalah bahasa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar