Hal itu bisa terjadi karena beberapa
keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali
tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak
memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan
kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan
seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan
perbaikan.
Suami juga harus memahami dan
menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah.
Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria
adalah sebagaimana difirmankan:
"Dan Kami perbaiki
isterinya".
(Al-Anbiya': 90).
Perbaikan itu baik berupa perbaikan
fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah
mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha'
berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah
memperbaikinya".
Beberapa Metode
Memperbaiki Isteri:
- Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya.
- Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
- Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
- Membaca Al Qur'anul Karim.
- Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
- Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
- Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
- Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
- Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar