Pengertian mukjizat diambil dari bahasa Arab a’jaza-i’jaz yang
berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Dari segi bahasa, kata i’jaz berasal dari
kata a’jaza, yu’jizu, i’jaz yang berarti melemahkan atau
memperlemah. Juga dapat berarti menetapkan kelemahan. Secara normatif,
I’jaz adalah ketidakmampuan seseorang melakukan sesuatu yang merupakan lawan dari ketidakberdayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan i’jaz secara terminologi ilmu al-Qur’an adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang dikemukakan oleh Khalil al-Qaththan : “I’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi s.a.w. dalam pengakuan orang lain sebagai seorang rosul utusan Allah SWT , dengan menampakkan kelemahan orang-orang Arab untuk menandinginya atau menghadapi mukjizat yang abadi, yaitu al-Qur’an dan kelemahan-kelemahan generasi-generasi sesudah mereka.” Sedang mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh siapapun dan kapanpun.
I’jaz adalah ketidakmampuan seseorang melakukan sesuatu yang merupakan lawan dari ketidakberdayaan. Sedangkan yang dimaksud dengan i’jaz secara terminologi ilmu al-Qur’an adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang dikemukakan oleh Khalil al-Qaththan : “I’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi s.a.w. dalam pengakuan orang lain sebagai seorang rosul utusan Allah SWT , dengan menampakkan kelemahan orang-orang Arab untuk menandinginya atau menghadapi mukjizat yang abadi, yaitu al-Qur’an dan kelemahan-kelemahan generasi-generasi sesudah mereka.” Sedang mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dengan tantangan yang tidak mungkin dapat ditandingi oleh siapapun dan kapanpun.
Muhammad Bakar Ismail
menegaskan : “Mukjizat adalah perkara luar biasa yang disertai dan diikuti dengan
tantangan yang diberikan oleh Allah SWT., kepada nabi-nabiNya sebagai hujjah
dan bukti yang kuat atas misi dan kebenaran terhadap apa yang diembannya, yang
bersumber dari Allah SWT.”
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa antara i’jaz dan mukjizat itu
dapat dikatakan searti, yakni melemahkan. Hanya saja pengertian i’jaz diatas
mengesankan batasan yang lebih bersifat spesifik, yaitu hanya al-Qur’an. Sedangkan pengertian mukjizat mengesankan batasan yang lebih luas, yakni bukan
hanya berupa al-Qur’an, tetapi juga perkara-perkara lain yang tidak mampu
dijangkau oleh segala daya dan kemampuan manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, dalam konteks ini antara pengertian i’jaz dan mukjizat itu
saling isi mengisi dan saling lengkap melengkapi, sehingga dari batasan-batasan
tersebut tampak dengan jelas keistimewaan dari ketetapan-ketetapan Allah yang
khusus diberikan kepada rasul-rasul pilihan-Nya, sebagai salah satu bukti
kebenaran misi kerasulan yang dibawanya itu.
Al-Qur’an adalah mukjizat dan Allah menunjukkan kelemahan orang Arab untuk
menandingi Al-Qur’an, padahal mereka memiliki faktor-faktor dan potensi untuk
itu. Pelakunya (yang
melemahkan) dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan
pihak lain sehingga mampu membungkamkan lawan, dinamakan mukjizat.
Mukjizat sendiri
digolongkan menjadi 2 yaitu;
1. Mukjizat Hissiyah/Rohani
Adalah mukjizat yang hanya dapat dipahami menurut pengalaman spiritual nabi
yang bersangkutan. Misalnya
peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW.
2. Mukjizat Aqliyah.
Adalah mukjizat yang berhubungan dengan penalaran manusia,yaitu dengan penalaran yang sederhana sekalipun,suatu
peristiwa dapat langsung diterima oleh akal,seperti berita-berita ghaib dan Al-Qur’an.
Kemukjizatan yang
terdapat dalam Al-Qur’an lebih bersifat maknawi(abstrak),bukan sebagai mukjizat
fisik seperti mikjizat-mukjizat para Rasul sebelumnya. Faedah dari mukjizat
maknawi yang diberikan kepada Rasulullah SAW diantaranya kelanggengan syariat
yang dibawanya. Apabila syariat Nabi bersifat universal bagi semesta
alam seta langgeng sampai hari kiamat,maka mukjizat yang menguatkan dan
melanggengkan kebenaran yang tercakup di dalamnya bersifat abadi pula.

terimakasih infonya.. mudah2an bisa membantu teman2 yang lain...
BalasHapus