مرحبا بكم في بلادي بلوق نأمل من المفيد لنا جميعا

15 Sep 2013

Bentuk Ijtihad pada masa Sahabat

Bentuk ijtihad pada masa sahabat dapat dikelompokkan menjadi beberapa bentuk sebagai berikut:
1.      Ijtihad dalam bentuk memberikan penjelasan terhadap nash yang telah ada, baik nash Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi. Misalnya ijtihad sahabat dalam memahami firman Allah dalam surat An-Nisa’: 11.
لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ  
artinya : bagi kedua orang ibu bapaknya masing-masing mendapat seperenam bila pewaris meninggalkan anak. Bila pewaris tidak meninggalkan anak yang mewarisinya adalah, dua orang ibu bapaknya maka ibunya mendapat sepertiganya.

Ijtihad Sahabat pada Masa Nabi & Ijtihad Pada Masa Nabi

Sahabat yang melakukan ijtihad adalah mereka yang diutus menjadi qadli atau hakim, yaitu Ali ibn Abi Thalib (ke Yaman), Mu’adz ibn Jabal (Yaman), dan Khudzaifah al-Yamani yang diutus Nabi untuk menyelesaikan sengketa dinding antara tetangga yang sama-sama mengakui miliknya. Ijtihad Sahabat pada masa Nabi antara lain:

Perkembangan Ijtihad

Pada masa sahabat, Islam telah menyebar luas misalnya ke negeri Persia, Irak, Syam dan Mesir. Negara-negara tersebut telah memiliki kebudayaan yang tinggi, mempunyai adat-adat kebiasaan tertentu, peraturan-peraturan dan ilmu pengetahuan. Bertemunya Islam dengan kebudayaan di luar Jazirah Arab ini mendorong pertumbuhan Fiqh Islam pada periode-periode selanjutnya. Bahkan juga mendorong ijtihad para sahabat.

Pengertian Ijtihad & Hukum Berijtihad

Ijtihad berasal dari kata Jahada. Artinya mencurahkan segala kemampuan atau menanggung beban kesulitan. Menurut bahasa, ijtihad adalah mencurahkan semua kemampuan dalam segala perbuatan. Dalam ushul fiqh, para ulama ushul fiqh mendefinisikan ijtihad secara berbeda-beda. Misalnya Imam as-Syaukani mendefinisikan ijtihad adalah mencurahkan kemampuan guna mendapatkan hukum syara’ yang bersifat operasional dengan cara istinbat (mengambil kesimpulan hukum.

14 Sep 2013

Cara Cepat Hamil

Bagaimana Cara Cepat Hamil Secara Alami? Banyak pasangan suami istri yang mengalami kesulitan memiliki anak. Setelah menunggu beberapa bulan atau tahun masih belum ada hasil,kadang membuat mereka putus asa dan berpikiran tidak mungkin memiliki anak.
Penyebab sulit memiliki anak bukan selalu karena kemandulan, masih banyak faktor penyebab lain yang mungkin lebih ringan dan bisa diatasi. Misalnya saja saat perhubungan suami istri tidak pada masa subur, kondisi badan yang tidak prima,terlalu stress . Jadi ketika mengalami sulit hamil jangan lah cepat putus asa dan tetaplah berusaha. Inilah beberapa Cara Cepat Hamil Secara Alami Setelah Menikah yang bisa dicoba :